Ouyang Nana Gugat Perusahaan Permen Asal Beijing Gegara Hal Ini

M. Mujibburohim
ouyang nana blue
Foto: Baidu.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Baru-baru ini, Ouyang Nana menuntut sebuah perusahaan permen asal Beijing bernama KisKis atas kasus pelanggaran hak cipta.

Perselisihan kasus ini telah diadili oleh pengadilan dan putusan pertama atas gugatan tersebut telah dirilis secara publik.

Pengadilan memutuskan bahwa peruahaan permen asal Beijing itu terbukti melanggar hak cipta foto Nana tanpa izin.

Perusahaan telah menggunakan foto Nana tanpa ada keja sama dalam berbagai produk promosi mereka.

Selain itu terdapat juga kalimat marketing ilegal yang tertulis dalam iklan seperti “direkomendasikan oleh Ouyang Nana”.

Pada akhirnya, pengadilan memerintahkan terdakwa untuk memberikan kerugian finansial kepada Ouyang Nana sebesar 110.000 yuan atau sekitar 238 juta rupiah.

Foto dan nama Nana diketahui diunggah dalam akun resmi WeChat, toko online, yang membuat publik sangat tertarik.

Dalam putusan tersebut tertulis bahwa perusahaan sempat berargumen bahwa mereka telah menandatangani kontrak penggunaan materi dengan drama yang telibat.

Jadi perusahaan merasa diizinkan untuk menggunakan video dan poster promosi yang diambil dalam drama secara sah.