Pendiri Platform Dilidili Dikenai Hukuman Penjara Usai Dituntut Bilibili

M. Mujibburohim
Dilidili bilibili chinese video platform
foto via Weibo.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Pendiri layanan video Dilidili, Wen Bote dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan oleh Pengadilan rakyat Shanghai.

Pada tanggal 26 November, kasus dugaan pelanggdiaran hak cipta dari personel terkait situs web video tersebut dibuka di Pengadilan Rakyat Distrik Xuhui Shanghai.

Putusan pertama telah terungkap, diterangkan bahwa Wen Bote dijatuhi hukuman oleh pengadilan karena pelanggaran hak cipta.

Hukuman tersebut berupa penjara dalam sel selama tiga tahun tiga bulan, dan denda 1 juta yuan. Selain itu, keputusan pengadilan melarangnya terlibat dalam karir situs web video Internet dalam waktu tiga tahun.

Selain Wen Bote, tiga terdakwa lainnya yang bekerja untuk Dilidili dijatuhi hukuman skors atas kasus ini.

Seperti yang diketahui, Bilibili menuntut platfom Dilidili atas kesamaan merk mereka. Beberapa bulan lalu platform tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan.

Seperti yang diketahui, di Tiongkok memiliki 3 platform layanan video bak Youtube antara lain ‘A channel’ untuk AcFun, B channel untuk Bilibili, dan D channel untuk Dilidili.