Otoritas Pajak Ungkap Tak Ada Bukti Pelanggaran Pajak Ju Jingyi

M. Mujibburohim
Otoritas Pajak Ungkap Tak Ada Bukti Pelanggaran Pajak Ju Jingyi
Photo via Weibo/Ju Jingyi.
A-AA+A++

Overseasidol.com — Otoritas pajak di Tiongkok memberikan klarifikasi terbaru terkait laporan dugaan pelanggaran pajak yang melibatkan Ju Jingyi.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 30 Maret, pihak berwenang menyebut bahwa laporan terbaru tidak dapat diproses karena tidak disertai bukti atau informasi baru.

Menurut penjelasan tersebut, laporan serupa sebenarnya telah beberapa kali diterima sejak September 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, otoritas pajak menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang dilaporkan.

Hasil investigasi sebelumnya juga telah disampaikan kepada pihak pelapor.

Terkait laporan terbaru yang kembali diajukan, otoritas mengacu pada aturan yang berlaku mengenai pengelolaan laporan pelanggaran pajak.

Karena laporan tersebut dianggap sebagai pengajuan ulang atas kasus yang sama tanpa adanya tambahan bukti yang relevan, maka secara hukum tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa proses penanganan laporan harus didasarkan pada informasi yang valid dan baru agar dapat diproses lebih lanjut.

Tanpa adanya unsur tersebut, laporan tidak dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, pihak otoritas menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di bidang perpajakan.

Langkah ini mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran, peningkatan kualitas penanganan kasus, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Otoritas juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan perpajakan yang adil dan transparan, sekaligus melindungi hak wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.